Berita Terbaru

Penertiban Kendaraan Dinas, Pemerintah Provinsi NTT Perkuat Kepatuhan dan Tata Kelola Aset Daerah
17 Apr 2026
by Sekretariat
Sekretariat

Penertiban Kendaraan Dinas, Pemerintah Provinsi NTT Perkuat Kepatuhan dan Tata Kelola Aset Daerah


Kupang — Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Benhard Menoh, MT, bersama Sekretaris Badan dan sejumlah staf di lingkungan Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti apel penertiban kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kepatuhan internal perangkat daerah, khususnya dalam hal administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penertiban ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam meningkatkan tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tingkat kehadiran kendaraan dinas masih tergolong rendah, di mana dari total 281 unit kendaraan, hanya 120 unit yang hadir dalam apel tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka pembenahan pengelolaan aset daerah.

Dalam arahannya, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si.,Apt menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata secara jelas, baik dari aspek keberadaan, pengguna, kondisi fisik, maupun status pembayaran pajaknya. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah diminta untuk segera menelusuri kendaraan dinas yang tidak hadir serta menyampaikan laporan secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, penertiban kendaraan dinas ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam pengelolaan aset daerah.

Sebagai langkah tindak lanjut, kegiatan penertiban kendaraan dinas akan dilaksanakan secara berkala guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan dan aset daerah yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.


Apr
17
Sekretariat

Penertiban Kendaraan Dinas, Pemerintah Provinsi NTT Perkuat Kepatuhan dan Tata Kelola Aset Daerah

Apr
17
Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota

Konsultasi Panitia Khusus DPRD Kabupaten TTS Terkait LKPJ Bupati Tahun 2025

Apr
17
Sekretariat

Rapat Rutin Pejabat Struktural, Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Perkuat Koordinasi dan Kinerja Organisasi

Apr
15
Sekretariat

Tim Optimalisasi PAD Provinsi NTT Gelar Rapat Persiapan Apel Kendaraan Dinas di Kota Kupang